Pemda-DPRD Jabar Beraudiensi Soal Implementasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
Kamis, 12 Maret 2020 – 14:00 WIB
"Sehingga terwujud pemerintahan 3.0, dynamic government seperti yang sering diungkapkan Pak Gubernur," katanya.
Adapun dengan standarisasi penamaan, pemberian kode, pengelompokan informasi menuju single codebase. Maka, akan menjadikan tata kelola pemerintah daerah yang semakin transparan, akuntabel, responsif serta reliable sesuai dengan prinsip- prinsip good governance.
Dalam audiensi tersebut, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar menandatangani kesepakatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019. (ikl/jpnn)