Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Jangan Takut Pertahankan Perda Miras

Sabtu, 14 Januari 2012 – 08:31 WIB
Pemda Jangan Takut Pertahankan Perda Miras - JPNN.COM
Para santri berpendapat, pencabutan perda ini jelas akan menimbulkan dampak baru, di antaranya degradasi sosial. Dan jika benar terjadi sangat memprihatinkan masyarakat.

Seperti diberitakan, dari 351 perda bermasalah hasil evaluasi tahun 2011, hanya sembilan perda yang mengatur soal miras. Sembilan Perda itu adalah Perda Nomor 7 tahun 2005, yang mengatur Miras di Kota Tangerang, Perda Nomor 7 Tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi Perda Nomor 15 Tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda Nomor 11 Tahun 2010 untuk Kota Bandung.

Selain itu, Perda Nomor 9 Tahun 2002 yang diterbitkan oleh Pemprov Bali, Perda Nomor 6 Tahun 2007 yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin, Perda Nomor 5 Tahun 2006 yang dikeluarkan Pemkab Manokwari, Perda Nomor 5 Tahun 2009 yang diterbitkan Pemkab Penajam Paser Utara.

Dua lagi adalah Perda Nomor 16 Tahun 2000 yang dikeluarkan Pemko Balikpapan, dan terakhir Perda Nomor 5 Tahun 2006 yang diterbitkan Pemko Sorong.  (kin)

JAKARTA-Permintaan Mendagri Gamawan Fauzi agar sembilan perda miras dievaluasi karena bertentangan dengan Keppres 3/1997 terus menuai protes. Sebab,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close