Pemda Tunggu Jatah Kuota
Rabu, 15 Februari 2012 – 08:02 WIB
“Dalam penerimaan CPNS Pemko akan memprioritaskan penerimaan untuk tenaga medis, guru maupun tenaga mendesak lain. Termasuk juga honorer bagi para petugas kebersihan kota Palangka Raya,” ujarnya.
Sanijan menambahkan, hingga kini usulan kuota bagi CPNS di masing-masing badan, dinas maupun instansi masih tetap dilakukan pendataan. Sehingga nantinya saat penerimaan CPNS kebutuhan PNS yang diperlukan bagi pelayanan publik di lingkungan pemko Palangka Raya dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.
PALANGKA RAYA - Pemerintah Daerah (pemda) masih menunggu kebijakan pusat terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2012. Pemerintah Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:43 WIB - Riau
2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:55 WIB - Sumsel
Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:26 WIB - Daerah
806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:12 WIB - Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB