Pemda Wajib Lindungi Pasar Tradisional
jpnn.com - JAMBI - Pasar tradisional harus dijaga dan dipelihara keberadaannya karena pasar tersebut tidak hanya sebagai ajang transaksi konvensional tapi juga berfungsi sebagai sarana interaksi sosial sesuai dengan kearifan lokal yang hidup di tengah-tengah masyarakat setempat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat blusukan ke Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (25/3), di dampingi anggota DPD asal Provinsi Jambi M Sjukur.
"Pasar yang terbentuk oleh komunitas masyarakat lokal sangat luas fungsinya. Tidak saja sekedar tempat bertemunya penjual dan pembeli, tapi juga sebagai tempat interaksi sosial secara luas," ujar Irman Gusman.
Karena itu, selaku Ketua DPD dan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia serta Duta Pasar Tradisional Irman mengingatkan agar pasar tradisional tidak dibiarkan berkompetisi secara bebas dengan pasar modern. Pemda, kata Irman Gusman berkewajiban menjaga pasar tradisional.
"Saya sarankan Pemda Kota Jambi, kalau ada investor yang mau bangun pasar modern, janganlah dikorbankan Pasar Angso Duo ini karena pasar ini tidak bisa dilepaskan dengan sejarah Kota Jambi. Pemda menurut saya wajib menjaganya," harap peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat itu.
Di dampingi Kepala Pasar Angso Duo, Duria Sunita, Irman Gusman mengingatkan, terkait akan berlangsungnya renovasi Pasar Angso Duo Jambi, hendaknya nanti bisa lebih memberikan rasa nyaman dan aman bagi komunitas pasar tradisional.
"Luas lahan Pasar Angso Duo 9,2 hektar. Lahan tersebut cukup memadai untuk dilakukan revitalisasi pasar agar lebih bersih, nyaman dan aman guna menjaga keberlangsungan pasar retail dan interaksi sosial. Saya ingin pasar tradisional Angso Duo menjadi pasar tradisional terbaik di Indonesia," kata Irman.(fas/jpnn)