Pemda Wajib Sekolahkan PNS Lulusan SMK T
Selasa, 01 Juni 2010 – 22:40 WIB
Syarat paling utama adalah penempatan tenaga SMK di daerah pemekaran, sangat terpencil, dan perbatasan. Itupun jumlahnya maksimal 20 persen dari jumlah pegawai yang dibutuhkan.
"Untuk daerah pemekaran, kalau tergolong maju tidak bisa menerima SMK, kecuali lokasinya terpencil. Contohnya di Nias (Sumut), Puncak Jaya (Papua) penempatan tenaga SMK-nya bisa sampai 20 persen. Sedangkan (wilayah) perbatasan, memang harus diprioritaskan karena salah satunya menjaga integritas bangsa," pungkasnya. (esy/jpnn)