Pemecatan Briptu Norman Direstui Mabes
Rabu, 07 Desember 2011 – 07:43 WIB
Setelah dipecat, atribut Norman akan dilucuti. Termasuk, dia tidak berhak menyandang gelar pangkat briptu purnawirawan di depan namanya. "Sebab, dia diberhentikan dengan tidak hormat, jadi sudah tidak ada lagi kepangkatan polisi," katanya.
Norman yang kondang dengan lagu Chaiya Chaiya di Youtube itu dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota kepolisian yang tidak masuk bertugas atau disersi selama minimal 30 hari kerja.
JAKARTA--- Mabes Polri menyetujui dan mendukung penuh hasil sidang kode etik Propam Polda Gorontalo untuk Norman Kamaru. Pemecatan Norman dari dinas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
Senin, 29 April 2024 – 14:31 WIB - Humaniora
Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 14:23 WIB - Humaniora
Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
Senin, 29 April 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
Senin, 29 April 2024 – 13:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Humaniora
Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
Senin, 29 April 2024 – 13:07 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap 2 Kelebihan Uzbekistan, Ternyata!
Senin, 29 April 2024 – 11:02 WIB - Sport
Uzbekistan Favorit ke Final Piala Asia U23 Dibanding Indonesia, Timur Kapadze Merespons
Senin, 29 April 2024 – 11:09 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23, Uzbekistan tak Gentar Hadapi Indonesia di Stadion Abdullah bin Khalifa
Senin, 29 April 2024 – 11:03 WIB