Pemenang Pilkada Binjai Yakin Mentahkan Gugatan
Jumat, 23 Juli 2010 – 23:12 WIB
JAKARTA -- Sidang perdana sengketa pemilukada Kota Binjai digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (23/7). Perkara gugatan ini diajukan pasangan calon walikota-wakil walikota Zefri Januarpribadi-Baskami Ginting. Dalam gugatannya, pasangan Zefri-Baskami meminta MK mendiskualifikasi pasangan M Idham-Timbas Tarigan, yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Binjai. "Karena penuh dengan kecurangan, kami memohon Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan nomor urut delapan," demikian materi permohonan dari penggugat, yang disampaikan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Victor Nadapdap dan kawan-kawan. Sidang dipimpin hakim MK, Akil Mochtar.
Ada empat poin penting materi gugatan, yakni pertama tudingan terjadi politik uang yang berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif di seluruh kelurahan di wilayah Binjai. Kedua, soal penetapan hari pencoblosan, adanya isu SARA, dan tuduhan adanya intimidasi.
Disebutkan juga adanya keterlibatan penyelenggara pemilukada, yakni dari unsur KPPS, yang mendatangi rumah warga untuk mempengaruhi agar memilih pasangan Idham-Timbas. Pasangan Idham-Timbas sendiri, sebagai pihak terkait menunjuk kuasa hukum Nur Alamsyah dan Irwansyah Putra. Timbas hadir di persidangan.
JAKARTA -- Sidang perdana sengketa pemilukada Kota Binjai digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (23/7). Perkara gugatan ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Politik
Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
Senin, 23 Desember 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:32 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB - Politik
Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB