Pemerataan Guru Diatur Lima Kementrian
Jumat, 25 November 2011 – 13:21 WIB
JAKARTA—Terhitung mulai Januari 2012, lima menteri negara sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil (PNS). Kelima kementerian tersebut antara lain, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Agama (Menag). “Kesepakatan lima menteri ini sudah ditandatangani melalui peraturan bersama. Ini tindak lanjut dari Inpres mengenai regulasi pemerataan distribusi guru yang menjadi tanggung jawab Kemdikbud,” ungkap Nuh usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (25/11).
Nuh menjelaskan, tujuan peraturan bersama ini untuk memberikan mutu layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. Dengan begitu, lanjut Nuh, kebutuhan guru khususnya di jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan anak usia dini dan informal (PAUDNI) dapat terpenuhi.
“Selain itu, dengan diberlakukannya desentralisasi pemerintahan, Pemda perlu melakukan pengelolaan guru yang lebih cermat lagi. Terutama, masalah perencanaan, pengangkatan, penempatan, dan pembinaan guru,” jelasnya.
JAKARTA—Terhitung mulai Januari 2012, lima menteri negara sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil (PNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
Kamis, 28 November 2024 – 16:49 WIB - Pendidikan
MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
Kamis, 28 November 2024 – 13:18 WIB - Pendidikan
Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
Rabu, 27 November 2024 – 07:07 WIB - Pendidikan
Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
Rabu, 27 November 2024 – 06:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB