Sekedar diketahui, sistem zonasi membatasi pilihan sekolah calon peserta didik berdasarkan domisili tempat tinggal. Dengan sistem ini, setiap sekolah wajib memberikan sejumlah kursinya bagi calon peserta didik yang tinggal di dalam zonanya. Akibatnya, peluang masuk bagi calon peserta didik dari luar zona menjadi lebih kecil. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta ingin menghapuskan diskriminasi terhadap sekolah unggulan dan non unggulan. Untuk itu Pendaftaran