Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemeriksaan Pilot AirAsia Narkoba Rampung Lima Hari

Sabtu, 03 Januari 2015 – 12:17 WIB
Pemeriksaan Pilot AirAsia Narkoba Rampung Lima Hari - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO:AFP
Karena itu, dia meminta publik menunggu hingga ada hasil resmi tes tersebut. Menurut dia, proses tersebut bisa selesai pada lima hari kerja. Hal itu sesuai dengan jangka pemeriksaan urine yang diakui membutuhkan waktu paling lama. Setelah itu, pihaknya menyerahkan hasilnya ke Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara untuk ditindaklanjuti. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Kapten Avrianto mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan secara awal. Menurut dia, kemungkinan bahwa zat yang terdeteksi alat saat sidak tersebut merupakan sisa obat masih ada. Hal itu pun sebenarnya sudah diungkapkan yang bersangkutan melalui formulir pemeriksaan.

Menurut Avrianto, FI telah melakukan kesalahan prosedur. Seharusnya pilot yang menjalani perawatan khusus atau mengon­sumsi obat melaporkan hal tersebut ke Balai Kesehatan Penerbangan. Dengan begitu, pihaknya bisa memberikan keterangan resmi untuk disampaikan. ''Kalau kami sudah memberikan keterangan, tentu hasil sidak seperti ini bisa dihindari,'' jelasnya.

Kondisi saat ini, lanjut dia, bakal digunakan sebagai bahan evaluasi. Salah satunya kepatuhan operator untuk mengikuti prosedur pelaporan kesehatan. Meski sudah melakukan check up enam bulan sekali, pilot masih berkewajiban melaporkan kondisi kesehatan yang berubah sebelum terbang. Aturan itu belum dipatuhi seluruh pelaku industri penerbangan. ''Semua ini bergantung kesadaran perusahaan dan individu masing-masing. Sebab, yang bisa kami lakukan hanyalah mengingatkan dan memberikan sosialisasi,'' ungkapnya.

JAKARTA - Pilot AirAsia berinisial FI yang terindikasi positif mengonsumsi zat narkoba kemarin (2/1) menjalani peme­riksaan lanjutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close