Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:23 WIB
"Jika menunggu Sri Mulyani datang ke kantor KPK di Jakarta tentu prosesnya memakan waktu yang lama," kata Neta.
Menurut dia, kasus Sri harus dibedakan dengan Ridwan Hakim yang ketika akan diperiksa sebagai saksi tengah berada di luar negeri.
Menurutnya, meskipun sama-sama sebagai saksi, antara Sri Mulyani dan Ridwan Hakim kasusnya berbeda.