Pemeriksaan SMI Di Luar Negeri Tak Langgar Aturan
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:23 WIB
Sebaliknya, kata Neta, Ridwan hanya jalan-jalan ke luar negeri. Nah, kata dia, ketimbang petugas KPK memeriksa Ridwan di luar negeri tentu lebih baik menunggu dia pulang ke Indonesia.
"Jadi tidak ada masalah dalam proses pemeriksaan Sri Mulyani di luar negeri, baik dari segi ketentuan hukum maupun teknis pemeriksaaannya," kata Neta.
Saat ditanya bagaimana dengan masih ada waktu 1,5 bulan untuk mengupayakan Sri pulang ke Indonesia? Neta mengatakan, memang 1,5 bulan waktu yang cukup lama.