Sampai saat ini, payung hukum berupa revisi Keppres itu sedang dibahas Departemen ESDM dengan Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan HAM, serta Kantor Menteri Sekretaris Negara. "Selama dalam proses pembahasan, PLN juga harus berinvestasi membangun blending plant supaya batubara yang digunakan cocok untuk digunakan pembangkitnya. Karena nanti PLN akan mengelola batu bara dari berbagai kadar kalori," tambahnya.(wid)
JAKARTA -Pemerintah segera merevisi Keputusan Presiden No.75 tahun 2006 yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diantaranya tentang