Pemerintah Arab Saudi Bebaskan 316 Tahanan WNI
Senin, 18 April 2011 – 05:53 WIB
Namun, Patrialis menambahkan, pembebasan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang dihukum mati. Jakarta, Minggu (17/4). Patrialis memaparkan, 316 orang WNI yang dilepaskan dari sel tahanan tersebut tersebar di 12 provinsi di Kerajaan Arab Saudi. Rinciannya di Riyadh terdapat 212 orang, Gazim (4 orang), Aljouf (7 orang), Wil Timur (32 orang), Hail (5 orang),Madinah (23 orang),Perbatasan Utara (4 orang), Asier (5 orang),Jeddah (14 orang), Mekkah (8 orang), Najran (1 orang) dan Tabuk (1 orang).
Politisi PAN tersebut melanjutkan, begitu proses administrasi pembebasan diselesaikan, 316 WNI tersebut, akan dipulangkan ke tanah air. Mereka akan dipulangkan dengan cara deportasi atas biaya pemerintah Arab Saudi. "Insya Allah berdasarkan pembicaraan dengan Duta Besar (Gatot Abdullah) dan pemerintah Arab Saudi, pemulangan dilakukan dengan deportasi. Akan dibiayai oleh Arab Saudi untuk pemulangan," ujarnya.
JAKARTA - Ada kabar gembira bagi para terpidana warga negara Indonesia di Arab Saudi. Setelah melalui proses negoisasi dengan pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
Jumat, 29 November 2024 – 15:12 WIB - Humaniora
Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
Jumat, 29 November 2024 – 14:49 WIB - Hukum
Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
Jumat, 29 November 2024 – 14:37 WIB - Humaniora
Kemendagri Berharap Pemda Manfaatkan LMS Pamong Desa
Jumat, 29 November 2024 – 14:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 29 November 2024, Turun!
Jumat, 29 November 2024 – 09:35 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Pendidikan
Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
Jumat, 29 November 2024 – 09:19 WIB