Pemerintah Australia Hentikan Subsidi Gaji, Ini Reaksi Imigran Indonesia
Subsidi gaji yang diberikan Pemerintah Australia selama pandemi COVID-19 atau dikenal dengan sebutan 'JobKeeper' akan berakhir pada 28 Maret.
Andi Armawadjidah memiliki karir sebagai pengajar dan 'academic manager' di salah satu lembaga pendidikan di Melbourne, ketika Pemerintah mengambil langkah drastis dengan menutup perbatasan akibat pandemi COVID-19.
Ibu dua anak ini tak pernah menyangka kesibukannya mengajar bahasa Inggris bagi calon mahasiswa internasional akan terganggu dan bahkan terhenti.
"Begitu perbatasan ditutup, kami tinggal melayani mahasiswa yang masih tersisa," ujarnya kepada wartawan ABC Indonesia Farid M. Ibrahim, Kamis (18/03).
Arma, panggilan akrabnya, bekerja dengan jam kerja normal lima hari seminggu, tapi karena tak ada lagi calon mahasiswa internasional, jam kerjanya berkurang.
Lembaga tempat kerjanya kemudian mengajukan permohonan subsidi gaji 'JobKeeper', yang mulai diterapkan di Australia sejak 30 Maret 2020.
Arma menerima subsidi gaji dalam kategori sebagai pekerja paruh-waktu atau 'part time'.