Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Australia Hentikan Subsidi Gaji, Ini Reaksi Imigran Indonesia

Jumat, 19 Maret 2021 – 22:13 WIB
Pemerintah Australia Hentikan Subsidi Gaji, Ini Reaksi Imigran Indonesia - JPNN.COM
Warga Indonesia di Melbourne Andi Armawadjidah Marzuki merasa sangat terbantu dengan subsidi gaji JobKeeper yang dia terima selama pandemi. Pemerintah berencana mengakhiri tunjangan ini pada 28 Maret 2021.

Dalam 'JobKeeper' pemberi kerja tetap membayar gaji para pegawai 'full tume' sebesar AU$1.000 per dua minggu, serta gaji pekerja paruh-waktu sebesar AU$650 per dua minggu.

Dalam skema JobKeeper, kategori pekerja paruh-waktu adalah mereka yang jam kerjanya kurang dari 80 jam dalam siklus kerja 28 hari.

Mengapa Pemerintah Australia menghentikannya?

Menteri Perbendaharaan Negara, atau Treasurer Australia, Josh Frydenberg menegaskan skema 'JobKeeper' yang diperkirakan menelan biaya AU$90 miliar akan dihentikan pada akhir bulan Maret.

Pemerintah Australia Hentikan Subsidi Gaji, Ini Reaksi Imigran Indonesia
Treasurer Josh Frydenberg menyatakan pemerintah bukan hanya tak sanggup memperpanjang subsidi JobKeeper tapi hal itu juga akan mengganggu pemulihan ekonomi.

ABC News: Nick Haggarty

Ia menyatakan bukan saja Pemerintah Australia tidak sanggup memperpanjang subsidi gaji, tapi juga dianggap akan menganggu upaya pemulihan ekonomi.

Perpanjangan itu, katanya, akan mendorong tumbuhnya usaha yang tidak berkelanjutan dan alokasi pekerja dan kapital menjadi tidak efektif dalam perekonomian.

"Berakhirnya JobKeeper juga akan memaksa pemerintah negara bagian untuk berpikir dua kali sebelumnya menutup perbatasannya," ujar Menteri Frydenberg.

Selama pandemi COVID-19, banyak perusahaan yang terpaksa tutup akibat adanya pembatasan sosial serta hilangnya konsumen.

Sejumlah warga Indonesia di Australia penerima tunjangan 'JobKeeper' dari Pemerintah Australia mengaku harus menyesuaikan diri, setelah nanti tak lagi mendapatkannya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News