Pemerintah Bakal Potong Tunjangan Kinerja
Bagi PNS yang Kemarin Bolos KerjaRabu, 15 September 2010 – 03:33 WIB
"Pegawai yang menerima remunerasi hanya yang ada kerjanya. Kalau bolos, apanya yang mau dibayar," ujarnya.
Karenanya kepada pimpinan instansi, lanjut Ramli, diharapkan bisa memberlakukan reward and punishment sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemarin, Sekretaris Menpan RB Tasdik Kinanto melakukan sidak intern di lingkingan kantor Kemenpan. Hal ini terkait dengan surat edaran Menpan No SE/07.M.PAN-RB/8/2010 tentang Peningkatan Pelaksanaan Disiplin PNS Dalam Rangka Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H.