Pemerintah Batalkan Ibadah Haji, Forum SATHU: Kok Kami Tidak Diajak Bicara?
"Tentunya berbeda penyelenggaraan haji reguler maupun haji khusus. Itulah yang kami harapkan (diajak berbicara)," tandas Fuad.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan, pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020 karena pertimbangan pandemi COVID-19.
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers secara virtual, Selasa. (mg10/jpnn)