Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mesuji
Jumat, 16 Desember 2011 – 16:29 WIB
Mengenai jumlah korban yang disebutkan mencapai 30 orang, Djoko belum bisa memastikan. Seluruh laporan masih harus diselidiki oleh tim pencari fakta yang baru terbentuk. Untuk itu masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi, sebelum hasil kerja tim diumumkan secara resmi.
Sebagai catatan kata Djoko, kasus yang terjadi di dua tempat tersebut dipicu masalah perkebunan. Perseteruan antara masyarakat dengan pengusaha, akhirnya berujung pada bentrok berdarah. Karena bermuara pada kasus perkebunan, maka pihak yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya adalah Pemerintah Daerah.
‘’Masalah perkebunan itu prosesnya ada di daerah. Itu kewenangan kehutanan dan Pemda. Jadi ini harus dibedakan. Mengenai adanya aparat yang terlibat, kita akan selidiki nanti. Kita tidak ingin berandai-andai,’’ tegas Djoko.(afz/jpnn)