Pemerintah Blokir Ratusan URL Video Kekerasan ke Haringga
jpnn.com, JAKARTA - Terkait kematian suporter Persija akibat kekerasan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 450 URL di media sosial dan situs internet yang menyebarkan tayangan video maupun foto korban kekerasan tersebut.
"450 URL sudah kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat kan, jadi seolah-olah mengajak untuk melakukan hal hal seperti itu," ujar Menteri Kominfo Rudiantara, di Ruang Anantakupa Kantor Kemenkominfo, Jakarta.
Rudiantara mengungkapkan, upaya memberangus dan menindak penyebaran konten negatif di internet perlu dilakukan dua arah yaitu tindakan nyata pemblokiran dan penegakan hukum pihak kepolisian.
Upaya seperti itu, lanjut Rudiantara merupakan bagian dari penanganan pada aspek hilir untuk mewujudkan penggunaan akses internet yang sehat. Selain juga ditambah sisi hulu seperti sosialisasi ke masyarakat sehingga dampaknya lebih optimal.
Selain itu, Rudiantara mengatakan akan menemui Direktur Pemasaran Persib Bandung Bermartabat (PBB) M Farhan guna membahas tindak kekerasan yang terjadi dan meminta supaya para pendukung Persib Bandung yang menggunakan media sosial tak menyebarkan konten video dan foto korban.
"Ada indikasi provokasi oleh oknum suporter klub. Contohnya begini, jika Anda benar suporter klub A, harus berani mukulin pendukung lain terus viralkan di media sosial. Nah contohnya seperti itu, kan tidak benar," kata Rudiantara dengan kesal.
Rudiantara mengimbau masyarakat agar tidak terlibat sebagai penyebar konten sensitif di media sosial dan situs internet.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah meminta kepada Youtube, Twitter, Instagram dan Facebook untuk menghapus semua video dan foto terkait korban kekerasan. Dikhawatirkan, video dan foto penganiayaan tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. (mg8/jpnn)