Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Buka Peluang Investasi Sebesar-besarnya untuk Pembangunan IKN

Sabtu, 02 Desember 2023 – 09:22 WIB
Pemerintah Buka Peluang Investasi Sebesar-besarnya untuk Pembangunan IKN - JPNN.COM
Roadshow ‘Konsultasi Publik mengenai Peluang Penanaman Modal, Insentif Penanaman Modal, dan Kemudahan Berusaha di IKN’ oleh Kadin Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Grand Hyatt, Jumat (1/12). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan bahwa pemerintah membuka pintu kolaborasi sebesarnya dengan sektor swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut dia, Kementerian Keuangan berkomitmen mendukung pendanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di yang luasnya mencapai 6.600 hektar melalui APBN.

"Kawasan yang lebih besar akan dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif, seperti blended finance,” ujar Yon Arsal di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).

Sementara itu, Direktur Deregulasi Kementerian Investasi/BKPM Dendy Apriandi mengungkapkan bahwa pembangunan IKN membutuhkan dukungan dari para pelaku usaha, khususnya untuk pendanaan pembangunan.

Oleh karena itu, investasi dari pelaku usaha menjadi bagian penting dari skema pembangunan IKN.

Adapun, dukungan dari dunia usaha yang dikoordinasikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sangat dibutuhkan bagi IKN untuk tetap berjalan dan mencapai visi kota berkelanjutan yang dicita-citakan.

“IKN diharapkan mampu menjadi suar Indonesia bagi dunia internasional, bahwa bangsa ini adalah bangsa yang maju dan mengedepankan nilai-nilai inklusivitas, keberlanjutan dan berbasis teknologi dalam setiap pembangunannya,” tutur Bambang.

Menurut data dari Sekretariat Presiden, total nilai investasi sektor swasta dalam pembangunan IKN mencapai sekitar Rp 20 triliun.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan pemerintah membuka peluang investasi sebesarnya bagi sektor swasta untuk IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News