Pemerintah Dalami Draft RUU OJK dan JPSK
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:09 WIB
Dijelaskan Hatta, bahwa bahasan mengenai RUU OJK dan JPSK ini bukan suatu hal yang mudah. Karena nantinya lembaga ini akan menjadi lembaga independen dan operasionalnya juga independen.
"Banyak sekali poin-poin yang harus dibahas lagi. Termasuk masa transisi bagaimana, kelembagaannya seperti apa, personilnya seperti apa, hubungannya dengan pemerintah seperti apa, hubungan dengan dewan seperti apa, itu semua harus jelas dan harus diatur,’’ kata Hatta.