Pemerintah dan DPR Mulai Bahas RUU Mahkamah Konstitusi
Senin, 24 Agustus 2020 – 12:41 WIB
Menurut Yasonna, dinamika pengaturan untuk syarat menjadi hakim konstitusi baik melalui perubahan UU, perppu, ataupun putusan MK menunjukkan bahwa harapan masyarakat dari waktu ke waktu terhadap kualitas ideal hakim konstitusi makin meningkat.
"Sehingga pengaturan mengenai syarat dan mekansime pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi perlu diatur lebih baik secara proporsional namun tetap konstitusional," kata dia. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?