Pemerintah dan Kejagung Harus Cekatan Tarik Aset Pengemplang BLBI
Terpisah, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin menyatakan, pihaknya tengah memverifikasi dan mengklarifikasi aset-aset koruptor yang sebagian telah dieksekusi dan sebelumnya sudah diblokir oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA). Dugaannya, ada beberapa aset terkait pengemplang BLBI yang belum disita dan masih beroperasi.
"Kita masih akan meneliti dan terus memperdalam kasus tersebut. Yang pasti kita tetap akan membuka kasus itu, jika ditemukan alat bukti yang cukup dan kalau memang perlu (dibuka, red), kenapa tidak?” ujar Sarjono.
Temasuk untuk dugaan kepemilikan BHS di PGC dan Mall Tebet Green, Sarjono mengaku perlu mendalaminya. “Saya harus saya lihat dulu, apakah ada indkasi penyimpangan baru atau tidak," imbuh mantan jaksa KPK itu.(jpnn)