Pemerintah Didesak Selesaikan RPP 'Cost Recovery'
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:15 WIB
"Pemerintah harus bekerja cepat. Dalam UU APBN, dimandatkan per 1 Januari 2009, PP tentang cost recovery itu sudah ada," tegasnya.
Menanggapi itu, Menkeu mengatakan, belum selesainya RPP tersebut karena masih banyak yang harus diharmonisasi. Namun dia menjanjikan RPP tersebut akan segera diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera ditetapkan.