Pemerintah Diduga Dorong Asing Kuasai Bisnis Material Indonesia
Jumat, 09 Maret 2012 – 17:18 WIB
KADIN, lanjutnya, mendukung upaya pemerintah untuk menambah nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral. Namun, perlu diperhatikan dalam UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dimana ekspor hasil komoditas sampai 2014.
"Jadi ini bertolak belakang dengan Permen ESDM No 7 yang waktunya justru dipercepat," ujarnya.