Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Dikabarkan Akan Kirim Surpres Omnibus Law ke DPR Pekan Depan

Minggu, 02 Februari 2020 – 06:00 WIB
Pemerintah Dikabarkan Akan Kirim Surpres Omnibus Law ke DPR Pekan Depan - JPNN.COM
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkianus Laka Lena mengatakan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan masuk ke DPR, Senin (3/2) pekan depan.

"Saya dengar katanya surpresnya Senin mau masuk ini. Semoga tidak ada perubahan lagi," kata Melkianus dalam diskusi Omnibus Law dan Kita di Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Politikus Partai Golkar dari Nusa Tenggara Timur itu menambahkan jika benar surpres beserta naskah RUU itu diberikan pemerintah, DPR akan segera menggelar rapat paripuna pada hari itu juga.

Setelah disetujui di rapat paripurna, proses pembahasan RUU Omnibus Law itu akan dimulai. "Kalau masuk itu kami merencanakan paripurna Senin, untuk diketok (disetujui), baru kemudian bisa berproses," ujar Melkianus.

Ia mengaku tidak tahu kisi-kisi RUU Omnibus Law sebelum adanya naskah resmi yang diserahkan oleh pemerintah kepada parlemen. "Kami akan berbicara kalau basisnya itu adalah betul-betul naskah RUU yang dari pemerintah. Jadi, naskah masuk baru kami bahas," ujarnya.

Menurut dia, jika paripurna memutuskan RUU itu dibahas Komisi IX DPR, pihaknya akan melibatkan semua stakeholder terkait. Baik itu buruh, pengusaha, pemerintah, dan lainnya. Bahkan, ia menyarankan perwakilan buruh membentuk tim kecil untuk membahas persoalan ini. "Jadi, betul-betul dikawal dari awal," katanya.

Melkianus menilai, RUU Omnibus Law itu merupakan sebuah terobosan yang tidak biasa dari Presiden Jokowi. "Saya kira ini Pak Jokowi ini adalah presiden yang suka melakukan terobosan terobosan yang tidak biasa," katanya.

Terobosan Jokowi untuk bersama DPR membuat omnibus law berangkat dari kegelisahan dalam melihat relokasi bisnis dari negara lain. Menurut Melkianus, ketika Tiongkok merekolasi bisnis industrinya, tidak ada yang masuk ke Indonesia. Sebagian besar justru masuk ke Vietnam. Salah satu alasan tidak masuknya investasi Tiongkok ke Indonesia karena iklim investasi di tanah air tidak kondusif. (boy/jpnn)

Menurut Wakil Ketua Komisi IX Melkianus Laka Lena, jika benar surpres masuk Senin, hari itu juga DPR akan menggelar paripurna.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News