"Presiden Jokowi, perlu meninjau kembali kebijkan dua bursa perdagangan timah di Indonesia. Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan No.32/M-DAG/Per/6/ 2013 tentang Ekspor Timah perlu dijalankan kembali. Karena dengan itu, harga timah Indonesia bisa kembali pulih. Karena menguatnya keyakinan pasar pembeli timah" tutup Abi Rekso. (dil/jpnn)
Dengan situasi ekonomi dunia yang tidak stabil, menyebabkan banyak negara-negara berkembang mengalami krisis ekonomi