Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Timah

Kamis, 26 Maret 2020 – 20:29 WIB
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Timah - JPNN.COM
Tambang. Ilustrasi Foto: Prokal.co/JPG
"Empat tahun belakangan, timah adalah komoditi primadona dalam negri. Sejak 2016-2018, harga timah ada pada harga positif USD 20.000 per metri/ton. Dan diawal 2020, harga timah merosot pada USD 15.000 per metri/ton. Ditaksir kita mengalami kerugian (minus) 5,6 Triliun pada neraca perdagangan tahun ini" jelas Abi Rekso.

Anilisisnya menguat pada terbaginya bursa perdagangan timah di Indonesia. Pada akhir 2019 Mendag Enggar membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan No.32/M-DAG/Per/6/2013 tentang Ekspor Timah. Dimana hal itu berkonsekuensi menjadikan dualisme bursa Timah Indonesia

Ketika terjadi bipolar perdagangan timah di Indonesia, maka banyak pembeli yang merasa bingung atas kebijakan tersebut. Diwaktu yang sama pembeli timah Indonesia, kian beralih ke pasar perdagangan timah Singapore.

Abi merekomendasikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf untuk konsern pada pemulihan harga timah. Jika tidak ingin harga timah Indonesia terus merosot dalam pasar global.

Dengan situasi ekonomi dunia yang tidak stabil, menyebabkan banyak negara-negara berkembang mengalami krisis ekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News