Pemerintah Diminta Lakukan Rekayasa Lalin Ketimbang Larangan Angkutan Barang saat Libur Nataru
Selasa, 17 Oktober 2023 – 17:14 WIB
Adapun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang dan sembako.(ray/jpnn)