Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Perketat PSBB

Senin, 11 Mei 2020 – 18:43 WIB
Pemerintah Diminta Perketat PSBB - JPNN.COM
Titik pemeriksaan atau check point penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Chotib Hasan menganjurkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus diperketat karena saat ini tren kasus COVID-19 masih bersifat fluktuatif dan belum ada tanda-tanda menurun.

"Harusnya (PSBB) malah diperketat karena kita lihat dengan kondisi PSBB yang sekarang saja banyak masyarakat yang tidak disiplin," kata Chotib kepada ANTARA, Jakarta, Senin (11/5).

PSBB penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saat PSBB dijalankan, protokol kesehatan harus tetap dilakukan seperti karantina diri saat sampai di daerah tujuan dari daerah asal, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat ke luar rumah.

Saat PSSB dijalankan sekarang ini, Chotib mengatakan masih terdapat banyak pengguna kendaraan bermotor tanpa helm dan tanpa masker bahkan berboncengan di Jakarta, padahal hal itu tidak diperbolehkan selama PSBB.

"Kemudian yang harusnya berada di dalam rumah saja ternyata masih banyak kegiatan-kegiatan lain di luar rumah," tuturnya.

Di tengah kota Jakarta saja, Chotib menuturkan pemberlakuan PSBB juga tidak seketat yang dibayangkan karena jalan-jalan di Jakarta masih tetap ramai.

"Di daerah pinggiran kota, di pinggiran Jakarta kegiatan itu seperti biasanya, seperti tidak ada kejadian luar biasa, seperti tidak ada pandemi," tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, Chotib menuturkan memang seharusnya PSBB diperketat bukan dilonggarkan. "Karena kita bayangkan diperketat saja seperti ini, apalagi dilonggarkan," ujarnya.

Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Chotib Hasan menganjurkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus diperketat karena belum ada tren penurunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News