Pemerintah Diminta Tidak Serahkan Urusan Perunggasan Nasional ke Tangan Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didesak menindaklanjuti tuntutan peternak unggas yang berunjuk rasa pada 11 Oktober kemarin.
Direktur Eksekutif Institut Keadilan dan Kebijakan publik (INSKKEP) William Yani Wea mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap tata kelola perunggasan nasional.
“Jangan serahkan urusan perunggasan nasional ke swasta. Pemerintah harus tegas," kata William dalam siaran tertulisnya, Rabu (13/10).
William menjelaskan, perusahaan pengunggasan besar saat ini membudidayakan ayam dari Hulu ke hilir. Mulai dari pakan hingga pendistribusian.
Padahal, dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017, pelaku usaha integrasi hanya boleh melakukan budidaya sekitar 2 persen sedangkan 98 persen ditujukan untuk peternak rakyat.
Selain itu, kebijakan untuk menekan produksi livebird dimulai dari importasi bibit ayam broiler atau Day Old Chick Final Stock (DOC FS) masih berlebih sehingga masih menyebabkan kelebihan pasokan ayam hidup dibanding permintaan di masyarakat.
“Jumlah ayam oversupply sepanjang 2021 merupakan dampak kuota impor ayam GPS pada 2020. Sebab ayam GPS menghasilkan ayam PS (Parent Stock) dan DOC FS. Jadi pemerintah harus cermat menghitung kebutuhan ayam di masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19," jelasnya. (dil/jpnn)
Berikut ini tuntutan Peternak Rakyat Mandiri dalam aksi 11 Oktober lalu: