Pemerintah Diminta Tuntaskan Masalah RTRW Kalteng
Jumat, 22 September 2017 – 12:10 WIB
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagio meminta Pemerintah Pusat yang terkait agar menyelesaikan permasalahan penetapan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Penetapan rancangan tata ruang wilayah, khususnya Kalteng, tinggal menunggu kemauan dari Pemerintah Pusat. Kalau memang pemerintah ingin ditetapkan, ya DPR RI pasti menetapkan. DPR tidak pernah mempersulit," tegasnya.
Menurut Politisi Golkar ini, penetapan rancangan tata ruang wilayah merupakan solusi dari berbagai permasalahan, khususnya mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Kalteng yang seharusnya menjadi salah satu produk andalan. Namun adanya Peraturan Pemerintah terkait alih fungsi lahan yang dianggap bertentangan dengan UU, akhirnya mengakibatkan sulitnya penetapan rancangan tata ruang wilayah Kalteng.