Pemerintah Dinilai Telat Menerapkan PPKM Darurat Untuk Menekan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pemerintah telat menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di dalam menekan penularan Covid-19.
Menurut legislator dari fraksi PKS itu, para ahli epidemiologi dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan potensi ledakan kasus sejak lama, bahkan dengan adanya varian baru Covid-19.
"Seharusnya kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas. Ini seperti terlambat menyadari bahaya," kata Netty dalam keterangan persnya, Kamis (1/7).
Data yang diperoleh Netty per 30 Juni 2021 menyatakan bahwa ada penambahan 21.807 kasus baru.
Total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 2.178.272.
Di sisi lain, capaian vaksinasi kedua untuk tiga sasaran di Indonesia baru 33,37 persen atau 13.465.499 jiwa dari target 40.349.049 jiwa.
Menurut Ketua Tim Covid-19 PKS itu, penambahan kasus eksponensial membutuhkan strategi pengendalian pandemi (flattening the curve) yang terbukti dan terukur.
"Pemerintah harus memastikan manajemen bencana yang terukur dan terevaluasi dari hulu sampai hilir. Mulai dari implementasi protokol kesehatan di masyarakat, diagnostik percepatan tracing dan testing yang harus dimaksimalkan, capaian target vaksinasi tanpa lihat domisili, pengetatan perbatasan, hingga upaya terapeutik bagi korban dan survivor," ujar Netty.