Pemerintah & DPR Sudah Sepakat, Angkat Honorer Tendik jadi PPPK, Termasuk yang Dirumahkan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sudah bersepakat menuntaskan masalah honorer tahun ini.
Kesepakatan itu dituangkan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto di Jakarta, Rabu (28/8).
Ketua Umum Forum Tenaga kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Renny, SE menilai kesepakatan tersebut patut diapresiasi.
Namun, keseriusan pemerintah harus dibuktikan dengan melakukan percepatan realisasi poin-poin yang sudah diminta Komisi II DPR serta disetujui eksekusi.
"Saya harap pemerintah dapat menindaklanjuti hasil rapat 28 Agustus 2024 dan menuntaskan seluruh honorer menjadikan ASN PPPK terutama tendik, " kata Renny kepada JPNN, Kamis (29/8).
Renny menilai enam poin kesepakatan DPR dan pemerintah sangat positif serta memberikan harapan baru.
Di sisi lain menjadi kekhawatiran sendiri apakah akan berjalan semulus kesepakatan eksekutif legislatif.
Fakta menunjukkan jika kebijakan pemerintah pusat dengan topangan DPR RI mental di lapangan.