Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Finalisasi Protokol Normal Baru

Rabu, 03 Juni 2020 – 21:24 WIB
Pemerintah Finalisasi Protokol Normal Baru - JPNN.COM
Warga saat menyeberang jalan di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan new normal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah segera memfinalisasi protokol normal baru (new normal) agar bisa menjadi satu protokol kesehatan standar yang bisa diterapkan di semua sektor.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (3/6), menjelaskan hal itu juga dibahas dalam rapat koordinasi antara para menko pada Rabu pagi, menyusul protokol kesehatan yang telah disusun sejumlah kementerian di masing-masing sektor.

"Kita sepakat bahwa protokolnya akan kita jadikan satu, kita satukan dengan standar yang ada. Nanti, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas yang akan menginventarisasi semuanya menjadi satu protokol nasional untuk (diterapkan) semua sektor," katanya.

Susiwijono menjelaskan secara umum Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri.

Kementerian Perindustrian, juga telah menerbitkan surat edaran (SE) soal operasional pabrik dalam masa pandemi. SE itu dikeluarkan lantaran industri dikecualikan dari pembatasan kegiatan selama pandemi.

Demikian pula, Kementerian Perhubungan yang juga mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan SOP protokol kesehatan di pasar rakyat dan ritel modern.

Sementara di sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga tengah menyusun SOP untuk kegiatan hotel, pondok wisata, restoran, daya tarik wisata, hingga gelanggang seni, produksi film dan liputan TV.

Pemerintah segera memfinalisasi protokol normal baru (new normal) agar bisa menjadi satu protokol kesehatan standar yang bisa diterapkan di semua sektor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close