Pemerintah Genjot Daya Saing demi Limpahan Relokasi Industri dari Tiongkok
Kedua, menyusun daftar prioritas investasi dengan pendekatan picking the winners yang akan mencakup bidang-bidang usaha yang akan diberi kemudahan dan fasilitas berupa insentif perpajakan ataupun nonperpajakan.
Kriterianya antara lain industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal, high-tech dan berbasis digital.
“Diharapkan dengan adanya daftar prioritas investasi ini akan menarik investasi yang bukan hanya besar, tetapi juga berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuh Menko Airlangga.
Ketiga, pemerintah akan mengembangkan koridor di sepanjang Pulau Jawa bagian utara untuk menguatkan pengembangan industri, konektivitas transportasi dan logistik.
Koridor Jawa bagian utara merupakan penyumbang 38,7 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional dan 53,56 persen terhadap total sektor industri nasional.
Pemerintah mengharapkan pengembangan koridor di sepanjang Pulau Jawa itu akan mendorong pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Terakhir, pemerintah menyusun inisiatif pembangunan super hub sebagai pusat produksi, perdagangan, teknologi dan keuangan untuk mendorong pemerataan ekonomi antar daerah.
Saat ini terdapat lima koridor yang berpotensi sebagai lokasi super hub di Indonesia, yakni Bali–Nusa Tenggara, Sulawesi Utara (Manado–Likupang—Bitung), Batam–Bintan–Karimun–Tanjungpinang (BBKT), Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur, dan Kawasan Segitiga Rebana di Jawa Barat.