Pemerintah Genjot Penerimaan PNS untuk Tenaga Hukum
Senin, 23 Mei 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah menggodok Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengangkatan tenaga hukum di instansi penegak hukum. Diharapkan, SKB tersebut bisa diselesaikan tahun ini sehingga tahun depan rekrutmen tenaga hukum sudah bisa direalisasikan.
Selain SKB, pemerintah juga akan membahas masalah teknis lainnya. Di antaranya jumlah sarjana hukum yang dibutuhkan serta mekanisme seleksinya.
"Kalau soal jumlah nanti dibahas setelah SKB ada. Yang jelas pengangkatannya dilakukan bertahap mulai tahun depan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB