Pemerintah Harus Didorong Tuntaskan RUU KUHP
Senin, 28 Maret 2011 – 22:02 WIB
![Pemerintah Harus Didorong Tuntaskan RUU KUHP Pemerintah Harus Didorong Tuntaskan RUU KUHP - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Alumni program pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu menilai, banyak di KUHP yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai lagi. "Terkesan pelaksanaan KUHP sudah sangat dipaksakan hingga mendatangkan keprihatinan yang mendalam baik dari sisi undang-undangnya sendiri maupun filosofinya," ujarnya.
Dikatakan Elwi, usaha untuk kodifikasi KUHP ini sudah berlangsung semenjak tahun 1950. Hanya saja prosesnya tidak pernah sampai pada tahap penyerahan draf RUU KUHP ke DPR. "Kalau pemerintah sudah menargetkan Juni 2011 mendatang draf RUU KUHP itu sudah masuk ke DPR, ini pantas untuk kita nilai sebagai prestasi pemerintah di bidang hukum," imbuhnya.(fas/jpnn)