Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Harus Klarifikasi soal Masuknya 49 TKA China ke Kendari

Senin, 16 Maret 2020 – 20:55 WIB
Pemerintah Harus Klarifikasi soal Masuknya 49 TKA China ke Kendari - JPNN.COM
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait masuknya 49 tenaga kerja asing  asal China, ke Sulawesi Tengah (Sulteng) via Bandara Haluoleo, Kendari.

Masuknya TKA asal Negeri Tirai Bambu yang diduga tanpa dokumen lengkap ini sebelumnya juga telah dikritik Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, karena videonya viral di tengah masyarakat.

"Pemerintah diminta untuk melakukan klarifikasi secara serius terhadap dugaan masuknya WNA dari China ke Kendari," kata Saleh saat ditemui di Kiompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/3).

Klarifikasi itu, menurut dia, sangat penting, karena sejak beberapa waktu lalu ketika virus Corona ini merebak, pemerintah Indonesia sudah mengatakan memutus jalur penerbangan dari Indonesia ke China.

Tujuannya tidak lain guna mengurangi potensi masuknya transmisi virus tersebut ke Indonesia.

"Jangan sampai penerbangannya yang langsung diputus, tetapi penerbangan (asal Tiongkok) yang transit dari mana-mana itu masih tetap masuk ke Indonesia. Itu harus diklarifikasi secara benar," tegas wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.

Sebelumnya pemerintah telah memutus jalur kedatangan dari tiga negara, yakni Italia, Iran, dan Korea Selatan. Kebiujakan tersebut menurut mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini sudah betul dan harus didukung.

Namun di sisi lain, kedatangan WNA asal China yang menjadi episentrum pertama Covid-19 seharusnya juga betul-betul diklirkan sampai negara betul-betul tenang, aman. Begitu juga di China sendiri tenang dan aman dari virus Corona.

Puluhan TKA asal China yang datang harus diobservasi dan diislolasi terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News