Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Harus Klarifikasi soal Masuknya 49 TKA China ke Kendari

Senin, 16 Maret 2020 – 20:55 WIB
Pemerintah Harus Klarifikasi soal Masuknya 49 TKA China ke Kendari - JPNN.COM
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Untuk sementara saya kira, harus diperlakukan penyetopan, penghentian masuknya WNA terutama dari China ke Indoensia," tukas wakil rakyat asal Sumatera Utara ini.

Terkait dugaan masuknya TKA China di Kendari ini, Saleh juga mendesak kepada pengawas ketenagakerjaan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengecek langsung.

Bila perlu mereka bekerjasama dengan aparat kepolisian dan Imigrasi untuk memastikannya.

"Jika nanti memang ditemukan dugaan tadi 49 orang (TKA) dari China masuk ke Indonesia, baru-baru ini setelah berkembangnya virus Corona, saya berharap pemerintah bisa menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku," pinta Saleh.

Bahkan, puluhan TKA asal China itu harus diobservasi dan diislolasi terlebih dahulu. Kalau perlu tempatkan mereka di pulau karantina yang sebelumnya pernah dipakai pemerintah untuk memastikan mereka itu bersih dari Covid-19.

"Kalau dinyatakan bersih, pulangkan dulu mereka itu. Bukan sudah bersih mereka boleh bekerja, tidak. Dipulangkan dulu untuk sementara sampai nanti suasananya memungkinkan bagi mereka datang ke Indonesia," tandas Saleh.(fat/jpnn)

Puluhan TKA asal China yang datang harus diobservasi dan diislolasi terlebih dahulu.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News