Pemerintah Harus Konsisten Perketat Utang
Pasca Ada Edaran Pembatasan Pinjaman LNSabtu, 03 November 2012 – 06:51 WIB
JAKARTA - Koalisi Anti Utang (KAU) menyambut baik langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 592/Seskab/XI/2012 tertanggal 1 November. SE mengenai pembatasan pinjaman luar negeri (LN) yang membebani APBN dan APBD itu dianggap sebagai suatu "pengakuan dosa". "SE No.592 itu merupakan bentuk pengakuan pemerintahan SBY bahwa selama ini mereka telah keliru menerapkan strategi pembiayaan dari utang luar negeri," kata Ketua KAU Dani Setiawan di kantornya, Jumat (2/11).
Menurut dia, utang luar negeri memang kerap menimbulkan biaya ekonomi yang sangat besar dari pembayaran fee. "Ada yang namanya commitment fee, up-front fee, management fee, macam-macam. Semua itu di luar pembayaran bunga," ungkapnya. Karena itu, kata Dani, utang luar negeri memang berpotensi menyuburkan praktik korupsi. "Juga mempermulus jalan agenda ekonomi neoliberal dan dominasi asing dalam perekonomian nasional selama ini," kritik Dani.
Dani berharap SE itu ditindaklanjuti serius. "Harus ada evaluasi dan audit secara komprehensif terhadap semua pinjaman luar negeri yang diterima oleh kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah," katanya.
JAKARTA - Koalisi Anti Utang (KAU) menyambut baik langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 592/Seskab/XI/2012
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
Rabu, 20 November 2024 – 20:00 WIB - Humaniora
Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
Rabu, 20 November 2024 – 18:58 WIB - Hukum
Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
Rabu, 20 November 2024 – 16:30 WIB - Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB