Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Harus Tegas Tolak Rekam Biometrik Syarat Urus Visa Haji

Kamis, 07 Februari 2019 – 07:41 WIB
Pemerintah Harus Tegas Tolak Rekam Biometrik Syarat Urus Visa Haji - JPNN.COM
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan ibadah haji 2019 dibayangi penerapan perekaman biometrik sebagai syarat pengurusan visanya. Menilik pengurusan visa umrah, perekaman biometrik dikeluhkan merepotkan.

Karena lokasi pengambilannya belum menyebar di seluruh Indonesia. Pemerintah dituntut tegas sampaikan penolakan.

Hingga kini belum ada kepastian apakah pemerintah Arab Saudi benar-benar menerapkan perekaman biometrik sebagai syarat pembuatan visa haji. Namun dalam sejumlah kesempatan, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa Arab Saudi memiliki keinginan besar untuk menjadikan perekaman biometrik sebagay syarat pembuatan visa.

Jika skenario itu diberlakukan, mata penerbitan visa haji tidak lagi berjalan seperti biasanya. Selama ini prosesnya calon jamaah haji (CJH) cukup menyerahkan paspor dilengkapi foto dan dokumen lain ke kantor Kemenag pusat. Kemudian tim di Kemenag yang mengajukan proses visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Setelah selesai, paspor yang sudah ditempeli visa tersebut dikembalikan lagi ke CJH. Namun seandainya proses biometrik dijalankan, maka sebelum mengajukan visa, CJH tersebut harus melakukan perekaman biometrik di titik terdekat. Misalnya di Jawa Timur lokasi perekaman biometrik ada di Surabaya, Malang, dan Banyuwangi.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaskan belum ada kepastian apakah perekaman biometrik sebagai syarat pengurusan visa diterapkan tahun ini. ’’Kemenag masih keberatan jika biometrik di jadikan salah satu syarat pengurus visa haji,’’ jelasnya.

Mastuki menuturkan pada prinsipnya Kemenag menghargai ketentuan pengurusa visa oleh Arab Saudi. Sebab ketentuan tersebut merupakan kewenangan dari Arab Saudi. Tetapi jangan sampai ketentuan tersebut, malah menimbulkan persoalan atau merepotkan CJH di tanah air.

Menurut dia tahun lalu perekaman biometrik kepada CJH mulai dijalankan sejah di tanah air. Yakni ketika CJH sudah berada di asrama haji. Beberapa saat sebelum keberangkatan, CJH diambil sidik jadi dan foto retinanya. ’’Meski baru terbatas di embarkasi Jakarta,’’ tuturnya.

Pemerintah dituntut tegas sampaikan penolakan kebijakan perekaman biometrik sebagai syarat pengurusan visa haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close