Pemerintah Ijinkan KPU Perbaiki DPT
Senin, 02 Maret 2009 – 07:01 WIB
Menurut dia, perbaikan DPT itu hanya memasukkan pemilih yang sudah terdaftar. Pada saat pemutakhiran data pemilih sebelumnya, mereka telah dimasukkan. Namun, kesalahan data input yang dilakukan KPU daerah membuat mereka belum masuk. "Sebab, ada data yang masuk ke pusat ternyata data penduduk, bukan pemilih. Ini tidak sengaja," jelasnya.
Hafis menambahkan, setelah perbaikan DPT, yang segera dilakukan KPU adalah menyinkronkannya dengan logistik pemilu. Menurut Hafiz, penambahan DPT tentu akan berimplikasi pada jumlah pencetakan surat suara. Namun, penambahan itu tidak signifikan sehingga tidak mengganggu rencana anggaran dari KPU. "Setelah diperbaiki, langsung disusulkan ke rekanan untuk dicetak," jelasnya.