Pemerintah Indonesia-Australia Perkuat MoU Pertukaran Pengembangan Keterampilan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama tentang Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William PSM di Jakarta, Jumat (25/8).
Sekjen Anwar mengatakan MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani pada (4/3) lalu.
Pilot Project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan untuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek 6 bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau Australia.
Sehingga dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor tertentu sesuai latar belakang keahliannya.
"Namun, selama sekitar empat tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan tantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction, sehingga implementasi dari MoU tersebut belum dapat berjalan secara maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota Pilot Project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia," ucap Sekjen Anwar.
Menyadari adanya tantangan dan kendala dalam penerapannya, kedua negara yang dikoordinatori secara bersama oleh Kementerian Perdagangan RI dan Department of Foreign Affairs and Trade of Australia itu berinisiatif untuk melakukan review terhadap MoU.
Salah satu usaha untuk memperbaiki proses dan mekanisme Pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing negara, sehingga MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.