Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Jadikan Pulau Nipah Sebagai Pusat Lego Jangkar

Sabtu, 17 Maret 2018 – 20:30 WIB
Pemerintah Jadikan Pulau Nipah Sebagai Pusat Lego Jangkar - JPNN.COM
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun bersama Menko Maritim Luhut Panjaitan di atas kapal saat meninjau aktivitas di perairan Batam, Kamis (15/3). Foto: istimewa/humas pemprov kepri

jpnn.com, BATAM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah pusat akan mengurangi lokasi lego jangkar di perairan Batam, dari 17 titik menjadi tiga titik saja.

“Sekarang ada 17 lokasi angkring area di perairan Batam. Itu terlalu banyak. Kita mau nanti cukup tiga lokasi. Kita ingin menjadikan Pulau Nipah sebagai pusat lego jangkar,” ujar Luhut usai meninjau aktivitas lego jangkar di perairan Batam dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai 60001, Kamis (15/3).

“Ini untuk mengincar kapal-kapal super jumbo yang berlayar di Selat Malaka bisa parkir/lay up di sana. Di situ mungkin dibuat oil tank dan sebagainya,” tambahnya

Meski demikian, pihaknya masih akan membicarakannya dengan Gubernur Kepri.  ”Nanti akan kita bahas dengan kementerian lain,” sambungnya. 

Menurut Luhut, penentuan lokasi akan disejalankan dengan penetapan tata ruang kelautan, termasuk wilayah yang menjadi tempat parkir kapal.

”Penting lego jangkar kapal itu bisa terkendalikan. Sekarang kita lihat ada 17 lokasi lego jangkar. Itu terlalu banyak,” cetusnya.

Diakui Luhut, dia datang ke Batam sebenarnya khusus meninjau lego jangkar di perairan Batam. Sekaligus untuk menyiapkan materi pertemuan di Jakarta.

Sehingga saat pembahasan tata ruang laut yang sedang berjalan saat ini, lebih baik dan bisa memaksimalkan dampak pada pendapatan daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah pusat akan mengurangi lokasi lego jangkar di perairan Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close