Pemerintah Kaji Penambahan Area FTZ di Batam
Jumat, 13 Agustus 2010 – 05:35 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Radjasa menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah cakupan wilayah di Batam yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ). Hal itu untuk menanggapi usulan dari Dewan Kawasan Batam yang diketuai Gubernur Kepulauan Riau, agar Pulau Janda Berhias di Batam masuk dalam kawasan FTZ. “Belum kita putuskan, hanya memang ada usulan dari Dewan Kawasan (Gubernur Kepri selaku Ketua Dewan Kawasan Batam) agar Pulau Janda Berhias dimasukkan ke FTZ Batam,” ujar Hatta usai memimpin rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan FTZ Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau di kantornya, Kamis (12/8).
Menurut menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemerintah juga akan melakukan revisi atas sejumlah aturan menyangkut FTZ BBK. Pemerintah, sambung Hatta, juga tengah mengkaji area yang tadinya masuk dalam kawasan Batam sesuai Keppres tentang Otorita Batam, namun tidak masuk dalam PP tentang penetapan batam sebagai FTZ.
Selama ini, wilayah FTZ di Batam masih mengacu pada Keppres Nomor 41 Tahun 1973 tentang penetapan Batam sebagai Daerah Industri. Namun, ada beberapa wilayah di Batam yang tidak termasuk dalam kawaan FTZ seperti diatur dengan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Radjasa menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah cakupan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
Rabu, 20 November 2024 – 17:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB - Properti
Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
Rabu, 20 November 2024 – 15:20 WIB - Makro
Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
Rabu, 20 November 2024 – 15:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Liga Indonesia
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 12:55 WIB