Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Kaji Wacana KPK untuk Memiliki Penyidik Tunggal

Selasa, 10 Desember 2024 – 18:07 WIB
Pemerintah Kaji Wacana KPK untuk Memiliki Penyidik Tunggal - JPNN.COM
Yusril Izha Mahendra. FOTO: Dok. JPNN.com

"Tentu itu harus diimbangi dengan kemungkinan pembaharuan terhadap undang-undang tindak pidana korupsi itu sendiri, jadi kalau kami mengacu kepada UN Convention Against Corruption, ya, tekanan utamanya itu adalah pada asset recovery," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyebut harus ada penyesuaian terhadap KUHP baru. Pemerintah juga perlu mendengar masukan dari sejumlah lembaga penegak hukum, akademisi, dan aktivis pemberantasan korupsi.

"Tidak tertutup kemungkinan pikiran-pikiran seperti itu didiskusikan, saya tidak bisa mengatakan harus diterima sekarang, karena kami juga harus mendengar masukan dan pandangan," pungkasnya. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menghilangkan tumpang tindih kewenangan dalam penanganan korupsi.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News