Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Masih Bolehkan Pulang Kampung, Asalkan..

Kamis, 26 Maret 2020 – 23:21 WIB
Pemerintah Masih Bolehkan Pulang Kampung, Asalkan.. - JPNN.COM
Ilustrasi pulang kampung. Foto dok Pelindo III

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini ternyata masih membolehkan masyarakat untuk pulang kampung.

Kendati demikian, bagi perantau yang masih nekat melakukannya harus mengikuti protokol keselamatan dengan metode yang benar, sehingga tidak menulari atau tertular virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Kamis (26/3). "Tidak apa-apa (pulang kampung)," katanya.

Namun demikian, pemerintah mengingatkan segala aktivitas masyarakat, terutama yang sedang pulang kampung, agar tetap dapat melakukan "physical distancing" atau jaga jarak fisik satu sama lain. Tujuannya untuk menekan risiko penularan Covid-19.

Aturan itu menjadi penting untuk dilakukan mengingat orang sehat dapat menjadi pembawa virus SARS-CoV-2 ke kampung halamannya, jika memang tidak menjalankan protokol keselamatan yang baik.

"Ya jangan 'deket-deket', 'physical distance' itu pondasi dasarnya. Kalau 'kembangin' rumah pondasinya itu (jaga jarak). Terserah mau pakai tembok, pakai bata, pondasinya itu," katanya merujuk perihal jaga jarak fisik tersebut.

Inti dari pondasi itu adalah untuk menjaga agar mereka yang sehat tetap sehat tidak tertular. Oleh karena pondasinya tetap harus terus dijaga karena tidak ada jaminan untuk daerah yang tidak terjangkit virus SARS-CoV-2, tak memiliki risiko penularan Covid-19.

"Jaga jarak pada setiap komunikasi jadi penting. 'Droplet' percikan ludah atau lendir saat bersin batuk bisa sejauh 1,5 meter menyebar. Jarak itu yang kita jaga. Kurang lebih itu kita pertahankan. Siapa pun mereka yang bawa virus ini tidak tampak sebagai orang sakit," terang Yuri.

Pemerintah hingga saat ini ternyata masih membolehkan masyarakat untuk pulang kampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close