Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Mau Bubarkan HTI, Ini Respons Ketum Muhammadiyah

Senin, 08 Mei 2017 – 20:28 WIB
Pemerintah Mau Bubarkan HTI, Ini Respons Ketum Muhammadiyah - JPNN.COM
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah yang akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum mengundang reaksi dari berbagai pihak. Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, upaya pemerintah membubarkan organisasi pengusung khilafah itu melalui proses pengadilan patut dihargai.

Haedar menuturkan, Muhammadiyah punya posisi yang sangat tegas dan jelas soal NKRI. Menurutnya, negara Indonesia yang berdasar Pancasila merupakan darul ahdi wa syahadah.

“Yakni negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa dan harus diisi dan dibangun agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa,” katanya, Senin (8/5) petang.

Karena itu, sambung Haedar, setiap warga, organisasi, dan komponen bangsa harus bersetuju dan menerima Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI dan menjunjung tinggi kebinekaan. Untuk itu pula tidak boleh ada kelompok dan gerakan yang bertentangan dengan prinsip dan keberadaan NKRI.

“Maka setiap perhimpunan, organisasi, dan kelompok di tubuh bangsa ini tidak boleh ada yang berideologi dan bertujuan membentuk sistem kenegaraan yang bertentangan dengan negara Pancasila sebagaimana didirikan tahun 1945,” sebutnya.

Lebih lanjut Haedar mengatakan, pemerintah tentu harus mengacu kosntitusi. Jika terdapat perbedaan, katanya, maka solusinya ditempuh jalan peradilan.

“Langkah tersebut harus berlaku umum terhdap gerakan apa pun yang berlawanan dengan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk terhadap gerakan komunisme dan separatisme yang bertentangan dan mengancam keberadaan NKRI,” tegasnya.(ara/jpnn)

Keputusan pemerintah yang akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum mengundang reaksi dari berbagai pihak. Ketua Umum Pengurus

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close